• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pendidikan

3 Mahasiswa Unilak Di-Drop Out, Presiden BEM: SK Rektor Itu Sudah Tepat 

Redaksi

Ahad, 21 Februari 2021 18:40:16 WIB
Cetak
Presiden BEM Unilak Jimmy Saputra Nasution dan pengurus BEM saat pelantikan kepengurusan BEM Unilak. beberapa waktu lalu.

RIAUIN.COM - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) menerbitkan Surat Keputusan (SK) memberhentikan status kemahasiswaan tiga orang mahasiswa, satu diantaranya adalah Cep Permana Galih, pentolan mahasiswa yang berseberangan dengan Rektor Unilak. Pemberhentian menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa Unilak, khususnya aktivis kampus.

Cep Permana Galih dan dua rekannya yang lain di-drop out berdasarkan SK Rektor Unilak Nomor 028/Unilak/Km/202, 029/Unilak/Km/202 dan 030/Unilak/Km/202 karena telah melanggar kode etik kampus.

Atas hal itu, Presiden BEM Unilak Jimmy Saputra Nasution menjelaskan dirinya sudah mengetahui pemberhentian Cep Permana Galih dkk. Menurutnya hal itu merupakan keputusan Rektor yang harus dihormati. Keputusan yang diambil Rektor, katanya, bukan diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan dibawa ke Forum Rapat Senat Unilak.

"Rektor Unilak tentunya dalam mengeluarkan SK (drop out) tidak dengan sembarangan. Beliau dan pimpinan universitas sudah melakukan pembahasan dan pertimbangan atas sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan mahasiswa terkait, dan kami juga punya bukti jika diperlukan nantinya. Oleh sebab itu, SK Rektor tersebut dalam pandangan kami sudah tepat," kata Jimmy.

BACA JUGA
  • Atasi Krisis Air Bersih Pasca-Bencana, YIPN Segera Buatkan Sumur Bor dan Tower Air di Padang Laweh Sumbar
  • Jatuh dari Pompong, Nelayan di Meranti Dilaporkan Hilang
  • Kronologi Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri

Dikatakan, pihaknya meminta kepada seluruh mahasiswa Unilak dan mahasiswa di luar Unilak pada umumnya untuk tidak termakan provokasi yang dilakukan sekelompok orang atas terbitnya SK drop out ini. Sebab dirinya sudah mendapat telepon dari berbagai kelompok mahasiswa di sejumlah daerah yang menanyakan keadaan sebenarnya. 
"Ada juga yang sudah menyampaikan pendapatnya melalui media massa dan media sosial. Organisasi-Organisasi yang termakan isu-isu ini akan saya telepon dan akan kita jelaskan secara lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman semakin dalam," tutur Jimmy. 

Ditambahkannya, Rektor Unilak bukan tipe yang mau menghalangi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Cep Permana Galih dkk adalah diantara mahasiswa sudah berulang-ulang kali menyampaikan aspirasi di kampus, namun tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh pimpinan Rektorat. 

"Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dkk saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita dikampus saat ini," tukas Jimmy lagi. 

Sementara itu Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak Aris Masduki menjelaskan menjelaskan klaim Cep Permana Galih dkk ketika membentuk BEM Kabinet Unilak Jaya adalah tidaklah sah. 

"Saya sebagai Ketua Umum DPM Unilak hanya melaksanakan satu Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan terpilihnya secara aklamasi Presiden BEM Jimmy Saputra dan Wapres Rahmad Hidayat. Selain itu adalah tidak sah," tutup Aris. - tra/rls


 Editor : Eka Putra
Kata Kunci peristiwa


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton

Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hijaukan Desa Segati Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat

Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton

Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hijaukan Desa Segati Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved